Polisi akhirnya mengungkap kronologi kematian Adam (15), pelajar SMKN 2 Berau yang tenggelam di kolam genangan air di Teluk Bayur.
EKSPOSKALTIM, Berau – Misteri kematian Adam (15), pelajar SMKN 2 Berau yang tenggelam di kolam genangan air diduga bekas tambang ilegal di Sei Bedungun, Kecamatan Teluk Bayur, mulai terungkap.
Kepolisian mengungkap korban awalnya datang bersama adik dan seorang temannya untuk memancing di lokasi tersebut pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kepala Seksi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan ketiga remaja itu sempat memancing cukup lama. Namun karena tidak memperoleh ikan, mereka memutuskan berenang di kolam genangan tersebut.
Saat berada di dalam air, Adam berenang menuju bagian tengah kolam untuk mengambil sebatang kayu yang mengapung dan hendak digunakan sebagai pelampung.
"Ketika berada di tengah, korban tiba-tiba tenggelam dan sempat meminta pertolongan kepada adik serta temannya yang masih berada di tepi kolam," kata Suradi, Senin (31/8).
Namun permintaan tolong itu tidak langsung direspons. Adik korban mengira Adam hanya bercanda sehingga tidak segera memberikan bantuan.
Beberapa saat kemudian korban benar-benar menghilang di bawah permukaan air.
Menyadari kakaknya tak kunjung muncul, sang adik kemudian berlari mencari pertolongan warga sekitar.
Seorang pekerja bangunan sekolah bernama Roni (40) yang berada tidak jauh dari lokasi segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan pencarian dengan menyelam ke kolam.
Sekitar 30 menit kemudian, korban berhasil ditemukan dan dievakuasi ke tepi kolam.
Roni juga sempat memberikan pertolongan pertama sambil menunggu kendaraan yang akan membawa korban ke rumah sakit.
Adam kemudian dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Berau untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Dalam penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Suradi.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan awal.
Meski demikian, pihak keluarga disebut menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar jenazah segera dimakamkan.
"Orang tua korban menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum maupun autopsi," jelasnya.
Status Lokasi Masih Diverifikasi
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyebut Adam sebagai korban ke-54 lubang tambang di Kalimantan Timur.
JATAM menyatakan lokasi tenggelamnya korban merupakan bekas aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung sejak 2023 dan berada di kawasan padat penduduk.
Organisasi itu juga menyoroti letak lokasi yang disebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari Mapolres Berau serta kompleks perkantoran DPRD Berau.
Menanggapi hal tersebut, Polres Berau belum memberikan kesimpulan terkait status lokasi tersebut sebagai bekas tambang ilegal.
AKP Suradi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.
"Perlu diverifikasi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Bekas tambang ilegal
Jaringan Advokasi Tambang menyebut kematian Adam menambah daftar korban lubang tambang di Kaltim menjadi 54 orang. Dinamisator JATAM Kaltim Mustari Sihombing menyebut hasil analisis spasial mereka menunjukkan lokasi tersebut merupakan bekas aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung sejak 2023.
“Analisis spasial menunjukkan lokasi kejadian merupakan bekas aktivitas tambang ilegal dan masih meninggalkan lubang hingga saat ini,” ujar Mustari dihubungi Ekspos Kaltim, Sabtu (29/8).
JATAM menyoroti letak kolam yang berjarak kurang dari 500 meter dari Mapolres Berau dan kompleks Kantor DPRD Berau.
Organisasi tersebut mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal dan lubang bekas tambang dapat luput dari pengawasan meski berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Menurut JATAM, hampir 80 persen dari 54 korban lubang tambang di Kaltim merupakan anak-anak. Mereka menilai keberadaan lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka di sekitar permukiman telah menciptakan risiko keselamatan yang terus berulang.
Selain menyoroti dugaan aktivitas PETI di lokasi kejadian, JATAM juga mendesak pemerintah dan aparat mengusut tuntas keberadaan lubang bekas tambang serta memperkuat pengawasan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.




