EKSPOSKALTIM, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Sidang Paripurna ke-14 masa sidang III tahun 2016, dalam rangka pengambilan putusan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.
Sidang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang pada Kamis (15/9) pagi kemarin dihadiri Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang, jajaran DPRD Kota Bontang, sejumlah Kepala SKPD Kota Bontang, Perusahaaan, Camat, Lurah, serta lembaga atau instansi yang ada di Kota Bontang.
Keempat Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2016-2021.
Dalam sidang tersebut Pemerintah Kota Bontang membacakan pendapat akhir atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kota Bontang yang dianggap telah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan kepentingan masyarakat umum.
Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2011, Raperda tentang Izi Usaha Jasa Konstruksi sesuai dengan pasal 1 angka 2 UU No 18 tahun 1999, Reperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi dengan tujuan mewujudkan kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah tahun 2016-2021 sesuai dengan UU no 25 tahun 2004.
“Dari keempat Raperda tersebut sudah disetujui oleh para Fraksi-Fraksi, dan putusan Pemerintah Kota Bontang menyatakan bahwa Raperda tersebut disetujui,” ucap Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Lanjut Neni, atas nama Pemerintah Kota Bontang ia mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda tersebut.
“Semoga dimasa yang akan datang, kita dapat lebih meningkatkan kinerja, bahu membahu dan meningkatkan kerja sama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Kota Bontang kedalam keadaan yang lebih baik,” ungkapnya.

