PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terjaring Penertiban UKL, 19 Remaja Digelandang Ke Makopolres Bontang

Home Berita Terjaring Penertiban Ukl, ...

Terjaring Penertiban UKL, 19 Remaja Digelandang Ke Makopolres Bontang
Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi memberi pengarahan kepada sejumlah remaja yang terjaring penertiban UKL, Jumat (23/9). EKSPOSKALTIM/ NDI

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Kepolisian Polres Bontang dibantu sejumlah personil Polisi Militer Kota Bontang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dan tempat yang disinyalir sebagai tempat tongkrongan remaja hingga diluar jam istirahat.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (23/9) dini hari tadi berlangsung dari pukul 01.00 Wita hingga 03.30 Wita. Dari upaya penertiban ini, sebanyak 19 remaja dijaring petugas dan 3 orang diantaranya perempuan asal kota tepian Samarinda.

Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi yang memimpin langsung kegiatan menyebutkan, kegiatan UKL ini dimulai dari daerah Bontang Kuala menuju tempat-tempat hiburan seperti THM, dan tempat bilyard yang biasanya menjadi tempat nongkrong para remaja warga kota taman.

“Karena malam ini adalah malam ladies, dalam kegiatan ini kami mengamankan 19 remaja dilokasi THM, tepatnya di diskotik GM (Gembira,red).16 orang laki-laki berasal dari Santan (Desa di Kecamatan Marangkayu, red) dan 3 orang perempuan dari Samarinda yang tidak memiliki identitas,” ungkap Mawan usai penertiban.

Mawan menandaskan, 19  remaja tersebut terpaksa digelandang ke Mapolres Bontang untuk didata dan diberikan pembinaan serta pengarahan. Mereka akan dipulangkan esok harinya jika orang tua mereka datang ke Mapolres Bontang.

“Mereka akan kami data dulu, lalu kami pulangkan esok harinya. Kami akan pulangkan dengan syarat, orang tua mereka harus datang ke kantor untuk diberikan arahan,” ujarnya.

Selain itu, Mawan menghimbau para orangtua untuk lebih meluangkan waktunya dalam memberikan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih melakukan perbuatan yang melanggar hukum.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :