Senin, 18 April 2016 08:59 WITA
EKSPOSKALTIM, Bontang- Langkah Sudarsono dan keluarganya untuk melepas statusnya sebagai tersangka belum membuahkan hasil, pasalnya, Praperadilan yang dialamatkan kepada kapolres Bontang Akbp Hendra Kurniawan Dan Kasat Reskrim Akp Ade Harri Sistriawan di nyatakan gugur oleh Pengadilan Negri Bontang.
Editor : Maulana
Tags : \\

