25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tren Penyalahgunaan Narkotika di Bontang Tak Kunjung Menurun


Tren Penyalahgunaan Narkotika di Bontang Tak Kunjung Menurun
Barang bukti kasuspenyalahgunaan narkotika khususnya jenis Sabu yang dimusnahkan oleh pihak Kejari, Kamis (16/2) pagi. (EKSPOSKaltim/Ismail)

 

EKSPOSKALTIM, Bontang- Sabu masih menjadi narkotika yang paling dominan beredar di wilayah Kota Taman. Pagi tadi sebanyak 500 gram sabu dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Sabu yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus selama 2014 hingga awal 2017.

Total sebanyak 138 perkara narkotika yang sudah diputus pihak pengadilan sampai sejauh ini. Sedangkan barang bukti sabu terbanyak yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan seorang terpidana bernama Manan bin Saga yakni seberat 150 gram.

Dari penelusuran EKSPOSKaltim tren kasus penyalahgunaan narkotika tak kunjung menurun. Sampai Februari 2017 ini sudah 9 perkara terkait kasus narkotika yang ditangani pihak Kejari.

“Dari perkara yang  masuk 75 persen diantaranya perkara narkotika. Kasus narkotika masih menjadi yang tertinggi di banding tindak pidana lain,” jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bontang, Romli Saliju.

Berdasarkan hal itu pihaknya menyimpulkan jika penyalahgunaan narkotika tiap tahunnya terus meningkat. “Tiap tahunnya bukannya menurun, tapi terus meningkat,” ujar Romli.

Sejauh ini, kata dia upaya pemberantasan oleh pihak kepolisian sudah sangat maksimal. Hanya saja perlu ditangani lebih serius dengan bantuan dan partisipasi masyarakat.

Sementara kebanyakan bagi para pelakunya penyalahgunaan narkotika, kata Romli kebanyakan  diproses sesuai dengan Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan masa hukuman 5 sampai 15 tahun.

Reporter : Ismail    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0