EKSPOSKALTIM, Bontang- Satu lagi spesialis curanmor dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang, Jumat (17/3). Namun aksi spesialis kali ini terbilang mudah. Karena berhasil membawa kabur motor korban karena kunci yang masih menempel.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada, Kamis 16 Maret 2017 sekira pukul 13.30 Wita.
Pemilik motor Anwar Sholihin memarkirkan sepeda motornya di dalam garasi rumah dengan keadaan kunci masih tertinggal dan menggantung di sepeda motor.
Sialnya, ketika korban bangun tidur dan hendak pergi, motor Honda Vario warna hitam dengan nopol KT 6408 DT miliknya itu raib. Tanpa pikir panjang Anwar melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.
“Langsung beraksi setelah melihat kunci yang masih menempel. Tersangka ini juga adalah spesialis curanmor,” terangnya, Jumat (17/3).
Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Bontang melakukan pengembangan dan kemudian tertuju kepada warga Gang Damai Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Polisi berhasil menangkap SO (26) di Jalan HM Ardans Km 1 Desa Sanggata Selatan Kecamatan Sangatta Selatan beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor milik Anwar. Tersangka langsung diamankan dan dibawa menuju Bontang.
Nahasnya, SO harus dihadiahi timah panas saat mencoba melarikan diri dengan mencoba mengelabui petugas.
“Saat dalam perjalanan menuju Bontang dari Sangatta, tersangka bilang hendak buang air kecil. Tapi, ternyata cuma akal-akalan supaya bisa melarikan diri,” katanya.
Saat ini tersangka SO beserta barang bukti diamankan di Polres Bontang umtuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus. Tersangka pun dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !