EKSPOSKALTIM, Kutim- Seorang supir travel jurusan Balikpapan-Wahau tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di kilometer 1 Jalan Poros Sangatta- Bontang, Minggu (19/03) kemarin.
Pria yang diketahui berinisial AS (33), merupakan warga Jalan Jendral A Yani RT 37, Karang Jati, Balikpapan Tengah.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 poket sabu seberat 4,08 gram, 2 buah handphone, uang Rp 10 ribu dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai AS.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada mobil travel dari Balikpapan menuju Wahau membawa narkotika.
Kemudian, Sat Resnarkoba bersama Unit Ranmor Sabhara Kutim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Sekitar pukul 03.30 Wita, unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Unit Ranmor Sat Sabhara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS sedang mengendarai mobil warna merah marun di Km 1, Jalan poros Sangatta-Bontang,” jelas Rauf sapaannya, Senin (20/03).
Saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan 1 poket sabu seberat 4,08 gram di dalam bola lampu yang dikemas dalam kaleng rokok berwarna merah.
Sementara itu tersangka AS tidak dapat mengelak dan kepada petugas mengaku telah menjadi kurir barang haram ini selama 2 bulan. AS beserta barang bukti diamankan Polres Kutim guna proses penyidikan dan pengembangan.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !