24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rambah Hutan Adat di Mahulu, PT Jatitrin Dilaporkan ke DPRD Provinsi


Rambah Hutan Adat di Mahulu, PT Jatitrin Dilaporkan ke DPRD Provinsi
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Muspandi. (Ekspos Kaltim/Sena)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim berjanji segera membentuk tim terpadu untuk meninjau langsung lokasi perambahan hutan adat sekaligus hutan konservasi yang diduga dilakukan oleh PT. Jatitrin di kawasan Kampung Lutan, Mahakam Ulu. 

Hal ini setelah adanya laporan masyarakat yang difasilitasi anggota DPRD setempat dan mendatangi langsung mengadukan kasus ini ke Komisi II DPRD Kaltim, selasa (18/4) siang. 

Salah satu perwakilan masyarakat Kampung Lutan, Parjo, meminta DPRD Kaltim beserta dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus perambahan hutan adat ini.  

Parjo mengatakan dampak dari aktifitas tersebut merugikan masyarakat setempat, selaku penjaga hutan secara turun temurun. "Setahu kami dan pengurus kampung, PT. Jatitrin tidak pernah melaporkan aktifitasnya sejak mulainya beroperasi pada 2016 lalu," ungkap Parjo.  

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Muspandi meminta masyarakat setempat untuk melaporkan kejadian ini ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang sudah terbentuk di Kutai Barat (Kubar).   

Sambil menunggu pembentukan tim, pihaknya juga akan meninjau lokasi tersebut. "Sambil menunggu tim terbentuk, apabila perusahaan yang bersangkutan terus melakukan aktivitasnya, segera laporkan ke KPH yang ada di Kubar untuk diambil tindakan," imbuhnya.

Muspandi juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak khawatir perihal peralihan pengelolaan hutan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Sudah ada KPH yang dibentuk sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang merusak hutan.  

"Pemprov pun telah mengambil langkah dengan membentuk KPH untuk mencegah terjadinya pembalakan liar, bahkan hukumnya pun jelas, jadi masyarakat tidak perlu khawatir." 

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Mahulu yang turut hadir mendampingi masyarakat Kampung Lutan, menyambut positi tim terpadu yang akan dibentuk DPRD Kaltim bersama Dinas Kehutanan serta dinas terkait lainnya. "Semoga kasus ini cepat ditangani," kata dia.  

"Saya berharap tim yang terbentuk nantinya bisa segera turun lansung ke lokasi supya tau aktifitas perusahaan tersebut, dan apa bila terbukti melakukan pelanggaran segera lakukan penindakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku," tutupnya. (Adv)

Reporter : Sena    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0