PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lagi, Supir Travel Sangatta-Balikpapan Diamankan Diduga Hendak Pesta Sabu

Home Berita Lagi, Supir Travel Sangat ...

Lagi, Supir Travel Sangatta-Balikpapan Diamankan Diduga Hendak Pesta Sabu
KOMPAK: HS (30) dan HR (33) diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) diduga saat hendak berpesta sabu. (ist)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Dua pria yang merupakan supir travel jurusan Sangatta -Balikpapan berinisial HS (30) dan HR (33) diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim), Jumat (21/04) jam 7 malam. 

Barang bukti berupa sabu satu poket, dan pipet kaca yang juga berisi kristal bening itu turut diamankan dari tangan keduanya. Saat itu mereka berdua berada di Jalan Yos Sudarso II tepatnya di dalam Kantor Sun Jaya Travel, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. 

Usai penyidikan dirampungkan keduanya dihadapkan ke awak media, siang tadi (25/4) di Mapolres Kutim. Diduga keduannya juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar daerah. 

“Kami amankan tanpa perlawanan di dalam kantornya,” jelas Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf. 

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa sopir travel jurusan Sangatta-Balikpapan dicurigai kerap mengonsumsi sabu. “Dari mana asal muasal barangnya, baru kita kembangkan,” tambah Kapolres.  

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutim dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :