25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kepengurusan DWP Setkab Kutim dan BKPP Kutim Disahkan


Kepengurusan DWP Setkab Kutim dan BKPP Kutim Disahkan

EKSPOSKALTIM, Kutim - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur Sri Andayani mengesahkan kepengurusan DWP Sekertariat Kabupaten Kutim dan DWP Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP)  2014-2019 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (12/5).     
 
Selain itu, dengan terbentuknya kepengurusan baru, maka dipandang perlu untuk disahkan dan di buat SK oleh ketua DWP Kabupaten Kutim dan berdasarkan SK Nomor : 1 tahun 2017 tanggal 12 Mei 2017 untuk DWP Setkab Kutim diketuai oleh Raodah Rupiansyah, Wakil ketua Isnaini Alexander, sekertaris Margareta Marten.
 
Sedangkan DWP BKPP berdasarkan SK Nomor: 02 Tahun 2017 tanggal 12 Mei 2017 di ketuai oleh Marisa Zainuddin, wakil ketua Euis Istiqomah, dan sekertaris Rasdieyanti Andra.     
 
Dalam pengesahan DWP Sedkab Kutim dan DWP BKPP Kutim turut di hadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim Irawansyah, Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Encek UR Firgasih yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim, Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), dan organisasi kewanitaan lainnya. 
 
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berpesan agar ibu-ibu pengurus DWP yang merupakan istri dari pegawi ASN untuk membantu dan mendukung  suami bekerja dalam upaya mensukseskan program Kutim kedepan. 
 
“Saya memberikan dukungan yang sebesar besarnya dalam kegiatan DWP dalam menjalankan kegiatannya sebagai hal yang positif dan pemerintah juga siap membantu demi kelancaran program DWP yang sudah di buat”, ucapnya.   
 
Ketua DWP Kabupaten Kutim Sri Andayani  dalam sambutannya dihadapan para pengiurus DWP Sedkab dan BKPP Kabupaten Kutim yang telah di sahkan mengatakan.
 
“Terhitung dari hari ini, ibu-ibu telah sah menjadi pengurus dan mengemban tugas serta tanggung jawab sebagai pengurus DWP. Sebagai pengurus haruslah memiliki loyalitas, dedikasi dan rasa pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk kegiatan DWP, untuk bersama-sama mewujudkan tujuan organisasi DWP yakni mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarga melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdassarkan Undang-Undang Dasar 1945.”
 
Sri Andayani juga berharap untuk kegiatan DWP diarahkan untuk mengutamakan kegiatan yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari pengurus anggota, sehingga memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, keterampilan yang baik, mandiri secara ekonomi serta mempunyai akhlak dan berbudi pekerti yang luhur, dan yang kedua memilih kegiatan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, kesempatan organisasi ; mengarahkan program kegiatan pada ketahanan keluarga.  
 
Seperti kita ketahui bersama bahwa semakin maraknya kasus perceraian pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutim, oleh karenanya Sri Andayani menghimbau agar kegiatan DWP khusus di Instansi, Dinas, Badan dan Kecamatan banyak diisi dengan kegiatan yang berkenaan dengan ketahanan keluarga.
 
 
Reporter : Wana    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0