PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tarif Jargas Kota Bontang Naik 40 Persen

Home Berita Tarif Jargas Kota Bontang ...

Tarif Jargas Kota Bontang Naik 40 Persen
Masyarakat saat melakukan pembayaran jargas di loket Pembayaran PT Bontang Migas dan Energi (PT BME) Jalan S Parman RT 28 Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat. Jumat (12/5). (Ekspos Kaltim/Ismail)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Tarif jaringan gas (jargas) dipastikan naik per Mei 2017 lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh Manager Layanan Umum dan Layanan Eksternal PT Bontang Migas dan Energi (PT BME) Jargas Bontang Khoironi.  

Ia mengatakan kenaikan jargas sudah berpedoman dengan aturan Badan Peraturan Hilir (BPH) Migas Nomor 8 Tahun 2015 tentang harga jual gas bumi untuk konsumen.  

Selain itu, juga ada Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan BPH Migas VII 2011 terkait penetapan harga gas bumi. 

Maka dari itu terhitung sejak pemakaian gas April atau pembayaran pada 11 Mei 2017, tarif jargas telah mengalami kenaikan sebesar 40 persen atau Rp 6 ribu per meter kubik dengan batas minimum pemakaian sebesar 4 meter. 

Kata Khoironi, kepastian kenaikan Jargas bukan tanpa alasan. Kondisi keuangan masyarakat yang tak stabil sejak 2015 lalu menjadi alasan tarif naik.

“Waktu itu kami hendak menaikkan tarif, tapi ditolak oleh masyarakat. Jadi baru tahun ini baru kami lakukan kenaikan tarif baru,” katanya. 

Khoironi memandang jika kenaikan tarif jargas sendiri tak akan membebani keuangan masyarakat. Sebab, kata dia , kenaikan hanya berkisar 40 persen saja. 

Sebelum kenaikan, belakangan waktu pihaknya turut mensosialisasikan ke sejumlah pelanggan di tiap kelurahan via surat edaran. 

Khoironi juga mengatakan kenaikan baru akan terasa jika penggunaan melebihi kapasitas minimum yang telah tetapkan, yakni sebesar 4 persen. 

“Seluruh perusahaan yang mengelola jargas di seluruh Indonesia tidak serta merta menaikkan tarif seenaknya. Semua keputusan ada di pemerintah pusat,” imbuhnya. 

Terpisah, menanggapi terkait kenaikan tarif ini. Nono Sulistyo, salah satu pelanggan jargas di Kelurahan Gunung Elai merasa tak begitu keberatan sekalipun dirinya harus membayar Rp 72 Ribu. 

Sebelumnya tiap bulan ia hanya membayar Rp 28 ribu. “Saya rasa kenaikan ini masih normal sih mas, karena kenaikan sendiri hanya Rp 6 ribu saja dan pemakaian saya kurang lebih hanya 12 kubik,” kata warga Jalan Gunung Rinjani ini. 

Sekadar diketahui, saat ini pelanggan yang dapat menikmati layanan jargas berjumlah 5.054 KK. Tersebar di tiga kelurahan, yakni Gunung Elai sebanyak 1.748 KK, Api-Api sebanyak 1.865 KK, dan Gunung Telihan sebanyak 1.441 KK.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%100%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :