Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan. (Ist)
EKSPOSKALTIM, Kutim - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan meminta agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) atau panti pijat untuk tutup selama bulan suci Ramadan tiba. Kata Arfan, hal ini sesuai surat edaran Pemerintah kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang baru-baru ini diterbitkan.
"Agar ketenangan umat muslim menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan nanti, saya berharap pemerintah melakukan penertiban THM yang masih beroperasi,” ujar Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan itu.
Arfan juga mengaku turut prihatin melihat keberadaan THM di Kutim yang makin hari makin menjamur meski beberapa kali telah ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
"Menjelang Ramadhan ini seluruh THM wajib ditutup. Dan itu tidak ada alasan untuk dibuka karena ini kan sudah sangat jelas dalam peraturan bupati yang telah diedarkan," tegasnya.
"Dan apabila ada yang melanggar aturan tersebut agar kiranya petugas bertindak tegas penutupan THM tersebut," tambahnya. *(adv)
Editor : Fariz Fadhillah

