24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

IR, Pelaku Penikaman Ayah Kandung Tak Ditahan


IR, Pelaku Penikaman Ayah Kandung Tak Ditahan
Tampak IR berada di sel tahanan Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan aksi penikaman yang dilakukan terhadap bapak kandungnya sendiri, IR, Senin (29/5) malam. Meski demikian ia dipastikan tidak akan berada di balik jeruji dengan waktu yang lama. (Ekspos Kaltim/Andi)

EKSPOSKALTIM, Bontang - IR (17) pelaku penikaman Syafei, ayah kandungnya sendiri, dipastikan tidak akan mendekam di balik jeruji besi penjara dalam rentan waktu yang panjang. 

Pasca kekerasan fisik yang dilakukannya, IR sempat menjalani masa tahanan, namun hanya sebatas memberi efek jera sembari menunggu administrasinya rampung.  

“Masih keluar masuk (kantor,red) Polsek,” jelas Kapolsek Bontang Selatan, AKP Diah Safitri, Senin (29/5) malam. 

Diah menambahkan, IR akan dikenakan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) KDRT Pasal 44 (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun. 

“Karena ancaman hukuman di bawah 7 tahun maka tidak dilakukan penahanan,” jelas perwira berpangkat balok tiga itu.    

Diah juga memastikan, perkara IR akan ditangani selayaknya perkara orang dewasa. Meski di satu sisi warga Jalan Belanak RT 21 Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan itu dianggap telah memenuhi syarat dan masuk dalam kategori sebagai anak di bawah umur. 

“Tidak pakai diversi. Sementara bapaknya tidak mau anaknya pulang dulu,” jelas perempuan berjilbab ini.

Adapun, dari informasi yang ada, bocah ingusan itu sebelumnya juga pernah tertangkap tangan melakukan pesta miras oleh petugas dari Polsek Bontang Selatan.  Namun kala itu, Kapolsek mengatakan jika perkara hukum IR tak dilanjutkan ke tahapan penuntutan. 

“Kasus yang sebelumnya itu setelah kami cek dia hanya dibina saja,” terang Diah. 

Dari pantauan media ini, hingga pukul 10 malam, Senin (29/5), anak ketiga dari korban Syafei itu masih berada di Polsek Bontang Selatan.   

Diwartakan sebelumnya, IR hampir saja menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri pada Kamis (25/5) malam. Kepala bagian belakang Syafei terluka oleh sabetan pisau dapur yang digunakan IR. Kejadian ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Belanak RT 21 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan.  

Musababnya, IR yang meminta uang untuk membeli minuman keras (miras) mendapat penolakan dari Syafei. IR yang melarikan diri berhasil diamankan sekira pukul 3 dini hari, esok harinya oleh jajaran Jatanras Polres Bontang di Jalan Samratulangi Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan.  

Saat diamankan IR sedang melintas jalan kaki menggunakan baju kaos hitam dengan menutup sebagian badannya menggunakan sarung.   

Sementara akibat kekerasan fisik itu Syafei harus menjalani perawatan intensif di RS Amalia Bontang. Syafei sendiri dari pihak informasi kepolisian saat ini sudah pulang ke kediamannya.

Reporter : Andi Zachril    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0