EKSPOSKALTIM, Bontang- Solusi permasalahan 40 pekerja jasa kebersihan (cleaning service) Pemkot Bontang yang diputus kontrak oleh PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) masih jauh panggang dari api.
Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Bontang dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Bontang, Senin (12/6) di kantor DPRD Bontang, juga tanpa solusi.
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris yang memediasi persoalan tersebut menyebut belum ada kejelasan nasib para pekerja, baik dari penyalur, PT Bumi Bangkirai Mandiri maupun Pemkot Bontang.
"Belum ada penjelasan baik dari perusahaan maupun dari pemkot terkait nasib para pekerja yang sudah terlanjur dirasionalisasi," katanya.
Imbas komunikasi yang tidak sejalan antara penyedia jasa dan perusahaan mengakibatkan menggantungnya status beberapa karyawan pekerja kebersihan di gedung gabungan dinas tersebut.
"Anggaran Rp 5 miliar itu digunakan secukupnya. Artinya, tetap dipekerjaan 138 karyawan. Kalau anggarannya tidak sampai setahun, tidak apa-apa. Yang penting mereka tetap bekerja semua," tutur Agus Haris menawarkan solusi.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Bontang Baharuddin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas hal tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !