24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satu Pengedar Sabu di Prakla Diberangus, Belum Sebulan Lima Kasus Diungkap


Satu Pengedar Sabu di Prakla Diberangus, Belum Sebulan Lima Kasus Diungkap
Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat hisap sejauh ini sudah diamankan di Mapolres Bontang. (Dok Polres)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Buruh bangunan berinisial SA diamankan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang di wisma Surabaya Indah, Prakla, Jalan Diponegoro RT 17 Kelurahan Brebas Pantai, Bontang, Kamis (27/7) sekira pukul 19.30.   

Dari pemuda berusia 31 tahun, petugas berhasil menyita enam bungkus berisi butiran kristal diduga sabu beserta satu set alat hisap.   

Saat ditimbang, Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan berat sabu berkisar 2,12 Gram.   

Pengungkapan, kata Dedi, berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk melalui ponsel selulernya. "Empat orang anggota yang dipimpin Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka langsung meluncur ke alamat yang dimaksud," jelas alumnus Akpol 1999 ini.  

Tepat jam 19.30 malam empat anggota reserse melakukan pengintaian sebelum membekuk SA. Benar saja, saat digeledah enam poket sabu ditemukan di celana pendek warna hitam miliknya.   

"Kami amankan tanpa perlawanan. Dia juga tidak ada upaya melarikan diri," jelasnya.   

Sejauh ini pelaku beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. Dari barang bukti yang didapat, tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.   

Belum genap sebulan, sebagaimana diketahui Polres Bontang berhasil mengungkap sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan pelaku sebanyak enam orang.

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

67%0%34%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0