Polda Kaltim memetakan lima wilayah rawan peredaran narkoba dengan temuan bahwa jaringan kerap menyasar kawasan tambang dan perkebunan sawit serta memanfaatkan jalur lintas negara. Sindikat Narkoba Lintas Negara Sasar Tambang dan Sawit Kaltim
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memberikan atensi khusus terhadap lima kabupaten/kota yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika. Kelima daerah tersebut adalah Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur, dan Berau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini kerap menyasar kawasan dengan populasi besar serta sektor industri produktif, seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
"Peredaran narkoba ini selalu menyasar kawasan industri dan pertambangan. Bahkan sebulan lalu, kami melakukan pengungkapan di kawasan tambang. Kami juga melihat adanya kecenderungan peredaran di wilayah perkebunan sawit," ujar Romylus di Balikpapan.
Khusus untuk Kutai Kartanegara, Romylus menyoroti kondisi geografis yang luas yang kerap dimanfaatkan jaringan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Salah satu keberhasilan menonjol tahun ini adalah pengungkapan 11 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari Malaysia di Sangatta, Kutai Timur, pada awal April 2026.
Dalam kasus tersebut, dua pemuda berinisial F dan MI diringkus saat hendak mengantarkan barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Sangatta, Samarinda, dan sekitarnya.
"Di Kaltim, narkoba masuk dari beberapa pintu, seperti dari Malaysia melalui Tawau menuju Berau, Sangatta, hingga Bontang yang masih menjadi jalur utama. Selain itu, ada juga pasokan dari Kalimantan Barat, Sumatera, Surabaya, serta Kalimantan Selatan dan Tengah," jelasnya.
Atensi Gunung Bugis
Di Balikpapan, kawasan Gunung Bugis di Kelurahan Baru Ulu tetap menjadi salah satu fokus utama sebagai wilayah yang terindikasi tinggi peredaran narkoba. Namun, Romylus menegaskan bahwa penindakan hukum bukan satu-satunya solusi untuk memutus mata rantai di kawasan yang kerap dilabelin "kampung narkoba" tersebut.
“Pendekatannya harus terpadu, tidak bisa hanya penindakan saja. Harus ada pencegahan, pembinaan, dan peran berbagai pihak secara berkelanjutan,” tegas Romylus.
Ke depan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berencana memperkuat kolaborasi lintas instansi. Pihak kepolisian akan duduk bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mensinergikan program "Kampung Bersinar" guna merumuskan solusi komprehensif di wilayah-wilayah rawan tersebut.


