Senin, 23 Mei 2016 17:56 WITA
EKSPOSKALTIM, Bontang- Petugas Bea cukai, kembali musnahkan barang hasil sitaan berupa minuman keras yang mengandung etil alkohol dan rokok illegal, dengan berbagai merek. Di halaman kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Rabu (18/5/2016).
Editor : Maulana
Tags : \\

