EKSPOSKALTIM, Bontang- Koprasi Perumahan Hop (KOPERHOP) yg di percaya oleh yayasan LNG Badak untuk mengelolah fasilitas keamanan dan kebersihan dikawasan perumahan Hop kian memanas.
Permaslahan bermula saat direktur yayasan LNG badak melayangkan surat pemberitahuan kepada pengurus koperhop yang menginginkan adanya perubahan dalam perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) yang telah disepakati bersama pertanggal 10 desember 2015 lalu. Namun, surat tersebut tidak di setujui oleh pihak pengurus koperhop.
Saat ini, Yayasan LNG Badak telah menghentikan kepengurusan koperhop dilingkungan PT. Badak, dan menyegel kantor Koperhop. Serta melaporkan pengurus kopehop ke pihak kepolisan dengan tuduhan penggelapan dana.
Editor : Maulana

