EKSPOSKALTIM, Mahulu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mahulu menentang pembangunan Pasar Induk di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Sebab sampai sejauh ini, informasi yang diterima Kepala Seksi Tata Ruang DPUPR, Suharna, izin mendirikan bangunan (IMB) pasar tersebut belum diterima pihaknya.
“Ya, saya sudah dengar mengenai pembangunan pasar induk itu. Tapi proyeknya siapa? Siapa yang bangun? Saya enggak tahu, karena belum ada laporan masuk ke sini mengenai IMB-nya,” katanya kepada media ini, Rabu (20/9).
Dia sangat menyangkan jika pasar induk berdiri tanpa izin. Segala macam pembangunan di Mahulu semestinya wajib dilaporkan ke Dinas PUPR Mahulu.
“Ya, enggak boleh seperti itu lah. Setiap pembangunan harus ada IMB-nya. Karena itu tugas kami, untuk mendata pembangunan apa saja yang ada di sini (Mahulu),” jelas pria berkacamata itu.
Ia meminta masyarakat aktif melaporkan segala proyek pembangunan tak berizin ke pihaknya. Dengan begitu, pembangunan di Mahulu bisa ditata rapai, begitu kata Suharna.
“Ayolah kita bangun Mahulu ini bersama-sama. Agar Mahulu bisa terus maju dan berkembang sebagaimana yang kita harapkan,” tandasnya. (adv)

