EKSPOSKALTIM, Bontang - Tindak asusila yang dilakukan SA (53) terhadap anak di bawah umur, rupanya tak hanya dialami bocah 5 tahun berinisial Y. Namun, seorang anak berinisial K (7) pun turut menjadi korban.
Hal ini terungkap dari hasil pengembangan polisi pasca menangkap SA beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Richard Nixon menjelaskan, korban Y disetubuhi oleh pelaku, sementara korban K hanya dicabuli.
"Pelaku menggerayangi dan sudah membuka celana korban K. Tapi tidak menyetubuhinya," kata Nixon, saat ditemui di Mapolres Bontang, Jumat (12/1).
Baca: Cabuli Bocah 5 Tahun, SA Dipolisikan
Diceritakan Nixon, pelaku menyetubuhi Y sebanyak dua kali. Pertama dilakukan di rumah korban, dengan posisi pelaku memangku korban. Aksi kedua dilakukan di rumah pelaku sendiri.
"Tepatnya 24 Desember 2017, dari rumah Y pelaku membonceng dua korban menggunakan sepeda motor ke rumah pelaku," ujarnya.
Sesampainya ke rumah pelaku, kemudian korban dibawa ke dalam kamar. K digerayangi lalu dilucuti celananya. K hendak keluar kamar lantaran ingin membuang air kecil. Pelaku pun beralih ke korban Y dan menyetubuhinya.
"Korban K keluar kamar sebenarnya tidak buang air kecil, hanya alasan saja. K hanya duduk di ruang tamu. Tidak lama kemudian, pelaku dan Y keluar kamar dengan kondisi tidak mengenakan pakaian," jelas Nixon.
Baca: Digiring ke Mako Polres Kutim, Mulyadi Jalani Rekonstruksi Pekan Depan
Diketahui, SA bekerja sebagai tukang di rumah Y. Dan K merupakan teman main Y.
SA dibekuk Jajaran Polsek Muara Badak pada Selasa (9/1) lalu di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kilometer 47 RT 01 Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Masih dalam wilayah hukum Polres Bontang.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan pasal 292 KUHPidana. Ancaman minimal 5 hingga maksimal 15 tahun penjara.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !