EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat buron, DA (19) berhasil diringkus jajaran Polsek Muara Badak, Polres Bontang.
Warga RT 9 Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara itu diringkus di wilayah RT 03 Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Muara Badak, yang sebelumnya berhasil mengamankan dua rekan DA pada Desember 2017 lalu, yakni A dan F.
Baca: 3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Bontang, 1 Residivis
Kepada petugas, A dan F mengaku pernah melakukan pencurian motor di tiga tempat yang berbeda bersama DA. Olehnya, Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan pencarian terhadap DA namun tak diketemukan.
Baru pada Selasa (23/1) kemarin, Unit Reskrim Polsek Muara Badak mendapat informasi bahwa DA sedang berada di daerah Terminal Lempake Samarinda.
"DA sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya sebagai ongkos melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan," sebut Kapolsek Muara Badak AKP Winarto, didampingi Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Richard Nixon, Rabu (24/1).

Dua rekan DA yang dibekuk polisi pada Desember 2017 lalu.
Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian langsung menuju TKP. Dan benar, DA tengah berada di Terminal Lempake.
Kala itu DA sedang duduk di motor, kemudian bergeser menuju ke sebuah warnet. Polisi yang tak ingin kehilangan jejak terus membuntuti pelaku.
"Saat DA masuk warnet, petugas langsung menangkapnya. Setelah itu, pelaku beserta kendaraaan motor yang dipakai dibawa menuju Polsek Muara Badak," tuturnya.
Baca: Gondol Motor Suzuki Satria FU150, Jojon Diamankan Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan para pelaku itu, di antaranya 1 unit sepeda motor merk vario techno KT 2699 UZ warna putih, nomor rangka MH11KF1114GK520764 dan nomor KF-11E-1518069.
Kemudian 1 unit sepeda motor merek yamaha jupiter z KT 6783 UN warna merah hitam, nomor rangka MH330C0029J462721, nomor mesin 30C-462771. Serta 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah putih dan satu warna hitam putih.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ketiga pelaku curanmor yakni A, F dan DA.
DA beserta kedua rekannya kini diamankan di Mapolsek Muara Badak beserta barang buktinya, guna mengikuti proses lebih lanjut.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !