25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

ASN Boleh Ikut Kampanye, Panwas Bone: Tidak Ada Regulasi yang Melarang!


ASN Boleh Ikut Kampanye, Panwas Bone:  Tidak Ada Regulasi yang Melarang!
ilustrasi ASN dan Komisioner Panwaslu Bone Muhammad Alwi (kanan). (Graphis:EKSPOSKaltim/Abdulla)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti kampanye, dan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018 dan 2019.

Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa memang tidak ada aturan yang melarang ASN ikut serta dalam kampanye.

Baca: Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Lonrae Bone

“Sejak awal kami sudah pahami itu, dan regulasi kita memang tidak melarang,” kata Komisioner Panwaslu Bone, Muhammad Alwi, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (4/5) malam.

Kendati demikian, kata Alwi, dalam menghadiri kampanye, ASN tetap harus memahami batasan-batasannya antara lain tidak menggunakan atribut ASN, tidak menggunakan atribut paslon atau peserta pemilu, dan tidak pada jam kerja atau jam kantor.

“Serta tidak memberikan keputusan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” tambahnya.

Diakui Alwi, agar para ASN di Kabupaten Bone mengetahui batasan-batasannya dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, pihaknya rutin melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Baca: Kapolres Bone Hapus Akun Facebook Pribadi Secara Permanen

“Terkhusus larangan bagi ASN pada saat mengikuti kampanye,” imbuhnya.

Alwi pun kembali mengimbau kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas.” Silahkan memberikan pilihan, tapi itu nanti di TPS. Yang paling utama, jangan terlibat pada politik praktis,” pesannya.

Untuk diketahui, sejauh ini Panwaslu Bone telah menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran ASN dalam proses pelaksanaan Pilkada 2018 ini.

“Sudah ada 3 yang kami tindak lanjuti, dan itu sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan Komisi ASN. Ketiga itu melibatkan Camat Lamuru, Camat Cenrana dan Lurah Cenrana,” bebernya.

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Mutasi Perwira Polres Bone Kembali Bergulir

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0