PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Soal RM Tahu Sumedang, Dewan Kaltim Minta Dipindahkan

Home Berita Soal Rm Tahu Sumedang, De ...

Soal RM Tahu Sumedang, Dewan Kaltim Minta Dipindahkan
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Eksekusi penutupan sementara Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang, di Jalan poros Samarinda- Balikpapan KM 46 mendapat reaksi dari DPRD Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehutanan dan UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang telah mengeksekusi penutupan RM Tahu Sumedang tersebut.

Hanya saja, Agus tak sependapat jika penutupan tersebut bersifat sementara. Menurut politisi Partai Gerindra di Karang Paci-DPRD Kaltim ini, sebaiknya Pemprov melakukan relokasi RM Tahu Sumedang ke lokasi di luar kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Baca: Masa Kerja Pansus Banjir di Bontang Diperpanjang, Ini Tanggapan Etha

“Kita tidak sepakat jika keinginan Pemprov mendorong pengurusan izin RM Tahu Sumedang itu,” katanya.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Kata Agus, jika diberikan pengurusan izin itu artinya Pemprov mengizinkan pemanfaatan lahan di kawasan konservasi yang harus dilindungi.

“Sementara, dari hasil RDP dengan Dinas kehutanan dan UPTD Tahura itu kita sudah tegaskan bahwa kawasan tersebut harus steril dari bangunan pihak swasta,” imbuhnya.

Permintaan sterilisasi kawasan Tahura muncul demi menjaga kawasan tersebut bebas dari pengelolaan pihak swasta atau pihak ketiga. Karena itu, RM Tahu Sumedang yang dikelola pihak ketiga harus segera dipindah. UPTD Tahura mesti menyediakan tempat baru yang layak. Tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Tapi tetap dengan cara-cara yang baik, bukan cara arogan. Teknis dan mekanismenya, pengelola Tahura itu betul-betul secara bertahap melakukan sterilisasi. Nanti dipindah dan disediakan lahannya. Kalau bisa dipindah ke rest area Jalan Tol (Balikpapan- Samarinda),” imbuhnya.

Jika tol Balikpapan-Samarinda beroperasi, di kawasan direncanakan secara keseluruhan akan ada enam rest area. Sehingga di lokasi tersebut dapat digunakan RM Sumedang dan usaha-usaha lainnya di Tahura.

Baca: Astaga, ABK MV Intan Daya Kecebur di Teluk Balikpapan

“Memang saya harapkan ada dana yang cukup untuk memindahkan itu. Karena pemindahan itu membutuhkan lahan baru dan ganti rugi,” ucap Agus.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti agar Pemprov tidak tebang pilih dalam hal aktivitas ilegal di Tahura. Ia meminta, Pemprov dapat menindak dengan tegas juga kegiatan aktivitas ilegal seperti tambang batu bara.

“Jangan cuma pedagag saja ditertibkan. Coba berani enggak tambang ileal disana ditertibkan. Harus adil penertibannya,” kata politikus PAN asal Kutai Kartanegara ini.

Diketahui, Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di KM 48, Jalan Poros Samarinda- Balikpapan, di Samboja, Kutai Kartanegara, telah resmi ditutup. Penutupan dilakukan Pemprov Kaltim, melalui Dinas Kehutanan dan UPTD Tahura Bukit Soeharto, Minggu (1/6).

Alasan penutupannya, karena RM Tahu Sumedang tidak memiliki izin selama lebih dari 10 tahun beroperasi. Setelah proses perizinan selesai, RM Tahu Sumedang dapat beroperasi kembali. (adv)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :