EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pagar gedung DPR RI, Senayan, Jakarta jebol, Kamis (22/8). Digeruduk demonstran yang menolak Rancangan UU Pilkada.
Jebolnya gedung wakil rakyat terjadi pukul 14.30 ketika aksi protes berlangsung sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian bersiaga. Mereka menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi saat pagar itu jebol.
Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.
Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
DPR RI sebelumnya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan kepala daerah. Dibahas kilat, RUU Pilkada dianggap sebagai pembangkangan dewan kepada lembaga tertinggi konstitusi. (ant)

