EKSPOSKALTIM, Kutim – Umumnya selama bulan suci Ramadan sejumlah bahan pokok di pasaran mengalami kenaikan harga. Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim untuk menjamin harga sembako tetap stabil selama Ramadan.
Termasuk menindak sekaligus memberi sanksi tegas kepada oknum pedagang yang memainkan harga atau menimbun bahan pangan. Maka itu, kata Agus perlu dilakukan pemantauan secara berkala. "Saya berharap Diseperindag melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar-pasar. Jangan sampai terjadi kenaikan harga yang terlalu tinggi," ujarnya, Kamis (25/05/2017) siang.
Selain masalah harga, Agus juga menyoroti barang dagangan yang harus diperiksa kelayakan dan kondisinya agar aman untuk dikonsumsi. "Marak tingkah spekulasi dari oknum pedagang tanpa memikirkan konsumen dengan bertindak egois. Jadi saya rasa pihak Dinas Kesehatan juga sangat penting untuk mengontrol bahan pokok makanan yang diperjual belikan," ujarnya.
"Jangan sampai pedagang memberikan bahan pengawet pada makanan yang dijualnya," tambahnya. Hal tersebut, bertujuan juga untuk memonitor stok sembako selama bulan ramadhan.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah. Pemerintah bisa melakukan operasi pasar," pungkasnya. (adv)

