PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bawaslu Bedah Data Hampir 3 Juta Pemilih, Transparansi Perubahan Jadi Sorotan

Home Berita Bawaslu Bedah Data Hampir ...

Hampir tiga juta data pemilih di Kalimantan Timur kembali diperiksa dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026


Bawaslu Bedah Data Hampir 3 Juta Pemilih, Transparansi Perubahan Jadi Sorotan
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kalimantan Timur mengawal rekapitulasi PDPB Semester I 2026 dengan menyoroti transparansi perubahan data serta akurasi administrasi guna memastikan perlindungan hak pilih masyarakat. Foto: BawasluKaltim.

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap kualitas dan transparansi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Dalam pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB yang digelar KPU Kaltim pada 6 Juli lalu, Bawaslu tak hanya mencermati hasil rekapitulasi, tetapi juga menguji dasar administrasi di balik setiap perubahan data pemilih agar hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, mengatakan pengawasan dilakukan secara langsung sebagai bagian dari tugas kelembagaan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama proses pengawasan, Bawaslu aktif memberikan sejumlah catatan terhadap data yang dipaparkan. Salah satu sorotan diarahkan pada data pemilih Kabupaten Paser, khususnya mengenai tindak lanjut terhadap data warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman kependudukan.

"Kami meminta kepastian bahwa data tersebut telah ditindaklanjuti dan diperbarui dalam sistem," ujar Daini.

Perhatian serupa juga diberikan terhadap data pemilih di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bawaslu meminta pembuktian atas perubahan status salah satu data pemilih yang sebelumnya menjadi perhatian dalam rekapitulasi Triwulan I.

KPU Kutai Kartanegara menjelaskan perubahan tersebut terjadi akibat adanya data ganda dengan status berbeda di dua kelurahan. Bukti perubahan itu, kata Daini, siap ditunjukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, berbagai catatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu memastikan setiap perubahan data pemilih memiliki dasar administrasi yang jelas, didukung dokumen sah, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengawasan tidak hanya difokuskan pada hasil rekapitulasi, tetapi juga pada seluruh proses pemutakhiran data agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas," katanya.

Daini menegaskan, kualitas data pemilih tidak dapat dijaga hanya oleh penyelenggara pemilu. Sinergi antara KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, partai politik, dan seluruh instansi terkait harus terus diperkuat agar setiap perubahan data dapat diakomodasi secara akurat.

"Maka dari itu kami akan terus mengawal pelaksanaan ini di seluruh kabupaten/kota untuk memastikan tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan inklusif sebagai dasar perlindungan hak pilih masyarakat," tegasnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih aktif di Kalimantan Timur tercatat sebanyak 2.965.543 pemilih, terdiri atas 1.531.397 pemilih laki-laki dan 1.434.146 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan.

Dalam periode pemutakhiran tersebut juga tercatat 112.233 pemilih baru, 67.979 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 16.260 perbaikan data pemilih.

Selain mencermati hasil rekapitulasi, Bawaslu menyampaikan tiga catatan penting kepada KPU. Pertama, perlunya kejelasan mekanisme pencatatan data warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang yang berasal dari kabupaten/kota lain. Kedua, setiap perubahan data rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota perlu disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno agar menjadi bagian utuh dari pembahasan dan penetapan hasil.

“Dan yang ketiga, seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu, baik lisan maupun tertulis, harapannya segera ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam pembaruan data pada periode pemutakhiran berikutnya,” tutupnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :