EKSPOSKALTIM, Samarinda - Calon Gubernur (Cagub) Kaltim nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam akhirnya sudah mendapatkan pasangannya sebagai calon wakil gubernur (cawagub) menggantikan Nusyirwan Ismail yang telah wafat beberapa waktu lalu.
Andi Sofyan Hasdam akan berpasangan dengan Rizal Effendi, walikota Balikpapan. Keduanya, akan secara resmi mendaftar ulang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Sabtu (3/3/2018) besok. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan, M Husni Fahruddin.
“Besok sesuai jadwal dari KPU kita akan mendaftarkan duet ini jam 10.00 Wita,” katanya, Jumat (2/3/2018).
Baca: Satwa Langka di Kaltim Terancam Punah, Dewan: Ini Tidak Bisa Didiamkan!
Pendaftaran ulang tersebut dilakukan partai pengusung dari partai Golkar dan Nasdem. Pendaftaran ulang ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pilgub/pilwakot/pilbup, dimana partai pengusung yang salah satu pasangannya meninggal dunia harus mencari penganti.
KPU Sendiri memberi batas waktu selama 7 hari pasca meninggalnya cawagub Nusyirwan, yang akan berakhir pada 5 Maret mendatang. Sebelumnya, Sofyan Hasdam berpasangan dengan mantan Wakil Walikota Samarida Nusyirwan Ismail.

Rekomendasi DPP Golkar dan Nasdem untuk paslon Sofyan - Rizal. (foto:ist)
"Kami dari kader partai pengusung, relawan dan simpatisan dan masyarakat akan mengawal pendaftaran ini. Kita akan berjalan kaki mulai dari kediaman alm pak Nus menuju KPU Kaltim untuk meneruskan dan melanjutkan perjuangan pak Nus," ungkapnya.
Pendaftaran setelah tim pemenangan sudah mengantongi surat keputusan DPP partai pengusung yang baru, dimana mengusung duet Andi Sofyan Hasdam – Rizal Effendi. Dalam surat rekomendasinya, Partai Golkar menerbitkan surat nomor R-736/GOLKAR/III/2018 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dna wakil gubernur Kaltim 2018-2023, yakni mengusung Sofyan-Rizal.
Berita terkait: Rizal Effendi Jadi Pengganti Nusyirwan di Pilgub Kaltim
Surat tersebut tertanggal 1 Maret 2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Sedangkan partai Nasdem dengan isi yang sama, Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh menerbitkan surat rekomendasi duet Sofyan-Rizal pada 28 Februari lalu.
Sekretaris KPU Prov Kaltim Sarifuddin Rusli membenarkan rencana paslon nomor urut 1 kembali mendaftarkan ulang paslonnya sebagai peserta Pilgub Kaltim. "Ya, benar, besok paslon nomor 1 akan mendaftar ke KPU. Jadwalnya sudah kami terima lewat Whatsapp dari tim AnNuR,” ucapnya.
KPU Kaltim, kata dia, siap menerima pendaftaran ulang Sofyan –Rizal dengan membawa seluruh berkas persyaratan calon dan pencalonan. “Kami siap menerima,” singkatnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv

