PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bontang Akhiri Kontrak Non-ASN, Pemkot: Kami Sudah Berjuang

Home Berita Bontang Akhiri Kontrak No ...

Bontang Akhiri Kontrak Non-ASN, Pemkot: Kami Sudah Berjuang
Ilustrasi PPPK diputus kontrak kerja. (menpan.go.id diedit photopea)

Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang resmi mengakhiri kontrak seluruh tenaga Non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun. Terhitung mulai 30 Juni 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah pada 3 Juni 2025.

Pengakhiran kontrak dilakukan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang melarang pengangkatan tenaga Non-ASN baru.

“Larangan itu sudah diingatkan sejak jauh hari oleh pemerintah pusat. Kami bahkan telah menerbitkan surat pengingat pada 2021 dan 2023 kepada seluruh perangkat daerah,” ujar Sekda Bontang Aji Erlynawati, Rabu (4/6), lewat keterangan tertulis. 

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi selama lima bulan. Pendataan Non-ASN yang dilakukan sejak pertengahan 2022 menjadi acuan pusat dalam proses penataan.

“Yang diberhentikan adalah tenaga Non-ASN yang memulai kontrak sejak 1 Maret 2023,” jelasnya. Pemkot Bontang disebut telah berupaya memperjuangkan status tenaga tersebut, namun keterbatasan regulasi membuat opsi pengakhiran kontrak menjadi satu-satunya jalan.

Pemerintah Kota Bontang menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga Non-ASN yang terdampak dan berharap pengalaman mereka menjadi bekal di masa mendatang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :