EKSPOSKALTIM, Bontang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang jalin kerjasama dalam membantu masyarakat terdampak bencana, agar mudah dalam pembuatan kartu Kependudukan baru.
Kepala BPBD Kota Bontang Ahmad Yani menjelaskan, kerjasama ini dimaksudkan untuk masyarakat yang kehilangan kartu kependudukan saat tertimpa suatu bencana seperti banjir ataupun kebakaran.
Dalam kerjasama ini, pihak BPBD akan membuatkan berita acara bagi warga terdampak bencana tersebut, untuk dilakukan pembuatan kembali kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Bontang.
"Kasian masyarakatnya, sudah kena bencana dia lagi yang urus soal kartu kependudukannya yang terbakar atau terbawa air jika banjir," kata Yani dikantornya, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (21/9).
Kerjasama yang dilakukan ke dua SKPD di tahun 2016 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Berkat kerjasama ini, masyarakat yang terkena musibah tak lagi harus menunggu lama untuk mendapatkan kartu kependudukan.
"Kita buatkan berita acara, siapa saja nama-nama yang bersangkutan lalu kita berikan ke Disdukcapil. Bayangkan saja orang masih trauma setelah kena bencana, tapi harus mengurus kependudukannya," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini, warga masyarakat Kota Bontang yang terdampak bencana bisa terbantu dalam mengurus kembali kartu kependudukannya.
"Kami siap membantu, untuk siapapun dengan syarat lampiran surat permohon ke kantor BPDB maka permintaan tersebut akan kami lakukan," tandasnya.

