EKSPOSKALTIM, Bontang - Dampak defisit anggaran yang melanda Kota Bontang juga berimbas terhadap pengajuan kredit di Bank Kaltim Cabang Bontang pada tahun 2016 lalu.
Seperti yang disampaikan Penyelia Nasabah UMKM Bank Kaltim Cabang Bontang, Awang Aria saat ditemui dikantornya siang tadi, persentase penurunan pemberian kredit atau pembiayaan di sektor konstruksi tahun 2016 capai 50 persen dibandingkan tahun 2015.
Disebutkan Awang, adanya defisit ini sangat mempengaruhi kredibilitas Nasabah Bank Kaltim Cabang Bontang. Namun kata dia, defisit ini tak sampai berimplikasi terhadap keterlambatan pembayaran, apalagi membuat pelayanan kredit di Bank Kaltim macet.
"Memang berpengaruh, tapi tidak besar dan tidak membuat kreditur sampai macet. Karena kita biasanya kasi sper waktu itu jatuh temponya tidak pas pada tanggal 31 Desember, sesuai dari anggaran pemkot biasanya. Tapi bisa saja di bulan Februari bahkan Maret. Jadi kalau di Desember itu sampai Februari tidak terbayarkan tetap masih aman," ujarnya, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, jika nasabah belum bisa melakukan pembayaran setelah jatuh tempo, pihak bank juga masih menawarkan beberapa opsi seperti melakukan perpanjangan jangka waktu kredit.
"Tapi biaya yang timbul terkait perpanjangan jangka waktu kredit bunganya terus berjalan. Untuk bunga kredit konstruksi di BPD pertahun itu 15 persen, tapi kerugiannya jatuh pada kontraktor karena harus membayar bunganya. Itu salah satu opsi agar kredit tidak macet, dan sebelumnya kita harus membuat kesepakatan dengan yang bersangkutan," ucapnya.
Ditegaskannya kembali, penurunan pemberian kredit yang dialami sangat drastis, sehingga hal ini tentu sangat berdampak terhadap pencapaian kredit di Bank Kaltim ini.
"Jika dibandingkan tahun 2015 itu pencapaian kredit bisa mencapai 100 sampai 110 persen, tapi tahun 2016 penurunannya sangat terasa," pungkasnya.

