PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Detik-Detik Tewasnya Tiga Polisi Katingan, 10 Tersangka Peragakan 20 Adegan

Home Berita Detik-detik Tewasnya Tiga ...

Prarekonstruksi kasus tewasnya tiga anggota Polres Katingan mengungkap rangkaian peristiwa berdarah di Desa Tumbang Kalemei. Sebanyak 10 tersangka memperagakan lebih dari 20 adegan. 


Detik-Detik Tewasnya Tiga Polisi Katingan, 10 Tersangka Peragakan 20 Adegan
Tersangka Ramblan alias Busu saat melakukan reka adegan menembak menggunakan senapan angin kepada personel Polres Katingan. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Palangka Raya – Kasus tewasnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menggelar pra-rekonstruksi dengan menghadirkan 10 tersangka untuk memperagakan lebih dari 20 adegan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Benar, kami telah melaksanakan rekonstruksi tragedi meninggalnya tiga personel Polres Katingan saat melakukan tugas di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,” kata Budi, ditulis Selasa (1/9).

Sebanyak 10 tersangka yang dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut yakni Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, Perie, Dariyus dan Ilue.

Proses reka ulang turut disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta kuasa hukum para tersangka. Puluhan adegan diperagakan di lima lokasi berbeda yang menjadi titik penting dalam rangkaian kejadian.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di tepi sungai, tempat tersangka memperagakan adegan penembakan menggunakan senapan angin. Di lokasi lain, tersangka juga memperagakan penganiayaan terhadap Aiptu Yudhie di kawasan tumpukan pasir atau ambuhan.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Kalimantan Tengah, Abu Nawas, mengatakan pihaknya masih mendalami kesesuaian antara fakta lapangan dengan pasal yang nantinya akan diterapkan.

“Karena tahapannya masih penyidikan, jadi kami hanya menyaksikan dan melihat adegan reka ulang tanpa ada paksaan dari penyidik dan pengakuan langsung dari tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik dan jaksa masih perlu memastikan penyebab kematian para korban berdasarkan alat bukti dan hasil visum.

“Untuk saat ini berkas belum masuk. Kami harus tahu menggunakan senjata apa. Tadi pengakuannya menggunakan senapan angin, nanti kita lihat apakah dari visum meninggalnya karena ditembak senapan angin, dibacok atau dipukul,” katanya.

Abu Nawas juga belum menyimpulkan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu masih harus diuji melalui keterangan saksi dan hasil penyidikan lanjutan.

“Kita tahu ini awalnya narkoba, oleh sebab itu harus hati-hati dalam menyikapi seperti ini. Apakah direncanakan atau tidak direncanakan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Yakob Matakena, berpendapat bahwa hasil pra rekonstruksi menunjukkan para korban tidak meninggal seketika di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan tindak pidana, mereka langsung meninggalkan korban tetapi dalam posisi hidup. Jarak pertolongan yang lama sehingga menimbulkan korban jiwa,” kata Yakob.

Ia juga menilai tidak terdapat unsur pembunuhan berencana dalam perkara tersebut dan menyebut peristiwa terjadi secara spontan dalam situasi yang berkembang cepat.

Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026 dini hari. Operasi tersebut berujung bentrokan yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.

Hingga kini penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan konstruksi hukum yang akan diterapkan kepada para tersangka.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :