EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun memberikan beberapa catatan kepada Pemprov Kaltim terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
Ada beberapa capaian yang harus diapresiasi. Pun dengan catatan yang harus diperbaiki.
Saat ini waktu yang tersisa dirasa cukup singkat atau kurang lebih tiga bulan. Alung sapaan akrabnya, berharap pembahasan Rancangan APBD-P 2017 dapat selesai tepat waktu.
"Semoga proses ini berjalan lancar. Tadi sudah penyampaian nota penjelasan keuangan RAPBD 2017 oleh Pemprov, kemudian pandangan umum Fraksi Fraksi. Kini tinggal kita proses berikutnya," ujarnya.
Alung memimpin langsung Paripura ke-28 terkait Raperda APBD Perubahan 2017 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kaltim, Rabu (20/9).
Meski percepatan proses akan dilakukan secara maraton, ia mengatakan proses pembahasan harus tetap cermat, terutama dalam perhitungannya.
Sehingga, lanjutnya, Pemprov Kaltim memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD 2017 ini.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim tengah melakukan pembahasan rancangan APBD Perubahan 2017, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Sebelum disahkan menjadi payung hukum untuk menjalankan program dalam perubahan APBD 2017 ini. Pengesahan APBP 2017 pun direncanakan pekan ini.
Diketahui, nilai APBD Perubahan 2017 Kaltim bertambah Rp 722 miliar. Sehingga total keseluruhan APBD menjadi Rp 8,820 triliun.
Tambahan anggaran tersebut, diperoleh dari pendapatan daerah 2017 sebesar Rp 110,83 Miliar. Dan adanya perhitungan silpa di 2016 lalu sebesar Rp 611,16 Miliar.
Pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menyetujui rancangan APBD Perubahan 2017. (adv)

