EKSPOSKALTIM, Kutim - Terkait isu pemalsuan SK Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) belakangan ini di Kutai Timur, membuat Anggota Komisi D DPRD Kutim Herlang Mappatiti angkat bicara.
Menurut Herlang, pemalsuan SK TK2D rawan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jika tidak ada ketegasan dari Dinas terkait atau pemerintah.
"Rawan sekali, makanya memang harus hati-hati. Apalagi ini persoalan isi perut," kata Herlang yang juga Ketua Panja Pembebasan Lahan DPRD Kutim, belum lama ini.
Ia menegaskan, pemerintah harusnya mengambil langkah yang tepat. Jika terbukti ada oknum yang melakukan pemalsuan SK tersebut. Terlebih jika oknum itu hanya merupakan tenaga TK2D saja.
"Kalau perlu Bupati langsung pecat saja. Tidak ada ampun," tegas politikus Hanura itu.
Sebelumnya, seperti yang dilansir Tribunkaltim.co, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim yang sebelumnya bakal dikurangi, ternyata malah semakin tumbuh pesat. Dari sebelumnya berjumlah 6.000-an orang, kini sudah mencapai 9.000 orang.
Menurut Zainuddin Aspan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, peningkatan jumlah TK2D yang cukup signifikan, karena adanya perekrutan tenaga bidan, perawat, dan guru di desa yang sebelumnya hanya tenaga honorer. Terutama mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di desa.
"Memang meningkat cukup tajam, karena kita sudah merekrut bidan, perawat, dan guru yang selama ini merupakan tenaga honor mengandalkan upah dari sekolah atau puskesmas setempat. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama. Dengan diangkat sebagai TK2D, tentu honor yang diterima lebih besar dan lebih," ungkapnya. (Adv) <
VIDEO: Mengenal Tradisi Berladang Masyarakat Dayak Kenyah di Kutai Timur
ekspos tv

