PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Hujan Debu Balikpapan, DPRD Kaltim: Tak Bisa Dianggap Gangguan Biasa

Home Berita Hujan Debu Balikpapan, Dp ...

Meski aktivitas warga mulai kembali normal, polemik hujan debu di Balikpapan belum sepenuhnya terjawab. DPRD Kalimantan Timur menilai masyarakat berhak mengetahui hasil investigasi dan memastikan tidak ada potensi pencemaran lingkungan yang diabaikan.


Hujan Debu Balikpapan, DPRD Kaltim: Tak Bisa Dianggap Gangguan Biasa
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Foto: Dok.Ekspos

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Kasus hujan debu yang menghujani permukiman warga Balikpapan bukan masalah sepele. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, polusi yang diduga kuat bersumber dari uji coba kilang baru Pertamina ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan dalih gangguan teknis.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengingatkan bahwa proyek sebesar apa pun tidak punya hak untuk merusak kualitas hidup masyarakat sekitar.

"Tentu ini bukan kejadian biasa,” ujar Abdullah kepada EksposKaltim. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan sebenarnya sudah mengendus bahwa polusi ini berasal dari aktivitas kilang baru. Namun, DPRD Kaltim menilai penanganan kasus ini masih terkesan lamban.

Bagi DPRD Kaltim, kata dia, langkah terpenting saat ini adalah memastikan seluruh instansi yang memiliki kewenangan menyampaikan data dan hasil kajian secara utuh. Sebab tanpa penjelasan yang komprehensif, kasus hujan debu tersebut berisiko menimbulkan spekulasi yang justru memperbesar keresahan masyarakat.

Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan meminta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui perkembangan investigasi sekaligus langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan.

"Tentu kami akan meminta laporan resmi dan memastikan ada langkah konkret apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan," ujarnya.

Abdulloh menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Di saat yang sama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan berbasis fakta agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses investigasi berjalan objektif dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Kami akan panggil pihak yang bersangkutan," pungkas legislator asal Balikpapan ini. 

Sebelumnya, fenomena hujan debu cokelat yang menyelimuti sejumlah kawasan Balikpapan memicu respons dari berbagai pihak. PBH Peradi Balikpapan membuka posko pendampingan bagi warga terdampak dan mengkaji kemungkinan langkah hukum, termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action), apabila penanganan dinilai tidak memadai.

Di tingkat pusat, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan. Sementara itu, Pemkot Balikpapan, DPRD, dan Dinas Kesehatan menyoroti potensi dampak kesehatan, sedangkan PT Kilang Pertamina Balikpapan menyebut material debu diduga berkaitan dengan operasional awal kilang baru RDMP dan mengklaim masih berada dalam batas aman. Hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan sumber maupun kandungan partikel debu tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :