PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

JADI BANDAR SABU, KAKEK BERUMUR 50 TAHUN DICIDUK POLISI

Home Berita Jadi Bandar Sabu, Kakek B ...

JADI BANDAR SABU, KAKEK BERUMUR 50 TAHUN DICIDUK POLISI
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dirumah tersangka bandar narkoba yang ditangkap di jalan Ahmad Yani, RT 06 No.19 Kelurahan Api-api, Minggu (14/8). DOK. ISTIMEWA

EKSPOSKALTIM, Bontang – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menciduk pengedar narkoba di Kota Bontang, tepatnya di Jalan Ahmad Yani RT 06 No.19 Kelurahan Api-api, Bontang Utara, Minggu (14/8) kemarin, Sekira pukul 17.30 wita.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn, melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menerangkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat yang menelpon Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Joner Simanjuntak, pada Sabtu (13/8) Kemarin, sekira pukul19.30 wita .

Salah seorang warga yang enggan  menyebutkan namanya itu memberitahukan jika di salah satu rumah yang berada dilingkungannya sedang berlangsung transaksi narkoba jenis sabu.

“Awalnya ada warga yang menelpon ke Kasat Resnarkoba, kalau di wilayah ia tinggal ada transaksi dan pesta obat terlarang jenis sabu,” kata Suyono, di Mapolres Bontang, Senin (15/8).

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba langsung mengumpulkan anggota dan membagi tugas untuk melakukan penyelidikan, dan pengawasan terhadap rumah yang dimaksud si penelpon. Pun termasuk mengawasi penghuni rumah.

Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 17.00 wita, Minggu (14/8/16) sore, Kasat Resnarkoba yang memimpin penggerebekan dibantu dengan 5 personil kepolisian kemudian bergerak menangkap pelaku.

Alhasil, dari rumah tersebut polisi berhasil mengamankan Datta Pornia (50) dan Caba (26), beserta sejumlah Barang Bukti (BB) yang berada didalam rumah milik kakek berumur 50 tahun tersebut.

“Setelah dilakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak, akhirnya penggerebekan berhasil mengamankan 2 tersangka dan sejumlah BB bukti yang didapat dari TKP,” tukasnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan BB milik Datta diantaranya 3 bungkus butiran kristal yg diduga narkotika jenis sabu, 5 poket butiran kristal yg diduga narkotika jenis sabu, dan 2 (dua) bungkus plastik klip.

Bukan hanya itu, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dg pipet kaca, 1 buah potongan sedotan warna ungu, 1 buah dompet kecil warna ungu motif batik, dan 1 buah tas kecil warna hitam beserta 1 unit HP merk samsung lipat warna putih juga berhasil diamankan polisi.

Jika di total, sabu tersebut memiliki berat sekitar 9,4 gram. Kini, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Sat Resnarkoba dan masih dalam pengembangan. (*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :