PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasat Lantas Bontang Himbau Pemilik Kendaraan Plat Putih Segera Ganti Plat

Home Berita Kasat Lantas Bontang Himb ...

Kasat Lantas Bontang Himbau Pemilik Kendaraan Plat Putih Segera Ganti Plat
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono. (DOK.EKSPOSKALTIM)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Bagi masyarakat Kota Bontang yang memiliki kendaraan jenis motor dan mobil tahun pengeluaran 2016 yang masih memakai plat putih, diminta untuk mengambil plat kendaraannya tersebut di Kantor Samsat Kota Bontang yang beralamat di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bontang AKP Irawan Setyono, saat ditemui di kantornya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (19/10) siang tadi.

"Masyarakat yang mempunyai kendaraan dan masih memakai plat putih tahun pengeluaran 2016, agar segera mengganti platnya di Kantor Samsat Bontang," himbau Irawan.

Dijelaskan bahwa bahan pembuatan plat masih sangat terbatas hingga saat ini. Olehnya, Samsat Bontang hanya memprioritaskan masyarakat yang ingin mengambil plat kendaraan pengeluaran atau pergantian plat tahun 2016.

"Untuk kendaraan pengeluaran atau pergantian plat tahun 2014 dan 2015, saat ini tidak terlalu diproritaskan karena bahan pembuatan plat untuk tahun tersebut sudah tidak ada.Hingga saat ini bahan pembuatan plat masih dalam tahap proses, dan katanya rata-rata semua kota mengalami hal serupa," paparnya.

Di tahun 2016 untuk bulan Januari sampai Mei saja, kata dia, Kota Bontang hanya mendapatkan bahan untuk pembuatan plat sekitar 7.000 plat kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Dan selama hal ini masih terjadi, kami juga memberikan keringan untuk masyarakat, bahwa pihak kepolisian tidak akan menilang motor yang hanya memakai plat putih dari daeler," ungkapnya.

Sementara itu, untuk syarat pengurusan pengambilan plat kendaraan di Kantor Samsat Kota Bontang, cukup hanya membawa STNK asli dan nota kecil dari daeler, sebagai bukti tahun keluaran unit kendaraan.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :