PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Legalitas Praktik Tenaga Farmasi Jadi Perhatian DPMPTSP Bontang

Home Berita Legalitas Praktik Tenaga ...

Legalitas Praktik Tenaga Farmasi Jadi Perhatian DPMPTSP Bontang
Ilustrasi. (AI)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat profesi apoteker dan tenaga farmasi masih menjadi salah satu kelompok tenaga kesehatan yang rutin mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) setiap tahunnya.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberadaan tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dan penggunaan obat yang aman bagi masyarakat.

"Pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga pada apoteker dan tenaga farmasi yang memastikan pengelolaan obat berjalan sesuai standar. Karena itu, legalitas praktik mereka juga harus terpenuhi," ujarnya.

Berdasarkan pada data DPMPTSP, tahun 2025 diterbitkan 35 SIP untuk profesi apoteker dan 18 SIP bagi Tenaga Vokasi Farmasi Level 5. Sementara hingga 2026, masing-masing profesi tersebut tercatat memperoleh 17 SIP.

Ia menjelaskan setiap tenaga kefarmasian diwajibkan memiliki SIP sebagai syarat untuk menjalankan praktik profesinya. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima layanan.

Untuk mendukung proses tersebut, DPMPTSP terus memberikan kemudahan pelayanan perizinan melalui pendampingan administrasi kepada para pemohon serta menjalin koordinasi dengan organisasi profesi terkait.

"Kami terus mendorong agar proses penerbitan izin dapat berjalan efektif sehingga tenaga farmasi dapat menjalankan tugasnya dengan dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Aspiannur.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan praktik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang profesional. Dengan dukungan apoteker dan tenaga farmasi yang memiliki legalitas lengkap, kualitas layanan kesehatan di Kota Bontang diharapkan terus meningkat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :