PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mengapa Pom Mini Sulit Ditertibkan di Samarinda? DPRD Beberkan Alasannya

Home Berita Mengapa Pom Mini Sulit Di ...

Setiap kali isu penertiban pom mini mencuat, perdebatan yang sama kembali muncul. Antara aturan, kebutuhan masyarakat, dan mata pencaharian ribuan warga, Pemerintah Kota Samarinda hingga kini belum menemukan formula yang dianggap adil untuk semua pihak.


Mengapa Pom Mini Sulit Ditertibkan di Samarinda? DPRD Beberkan Alasannya
Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini di salah satu ruas jalan di Kota Samarinda. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menata dan menertibkan keberadaan pom mini serta penjual BBM eceran tampaknya kian kehilangan momentum. Wacana penegakan aturan yang sempat hangat diperbincangkan kini perlahan memudar, tenggelam di antara dilema sosial-ekonomi dan kekhawatiran akan dampak riil di masyarakat.

DPRD Kota Samarinda menilai meredupnya wacana penertiban ini bukan tanpa alasan. Kompleksitas urusan ‘perut’ masyarakat hingga kesiapan infrastruktur hilir migas menjadi tembok besar yang membuat kebijakan ini sulit dieksekusi dan akhirnya berjalan di tempat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang membuat wacana penertiban ini kehilangan taji adalah belum adanya landasan hukum yang secara spesifik melarang penjualan BBM eceran.

Meskipun Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), penerapannya pada sektor pom mini masih abu-abu.

"Kalau regulasi larangan tentang itu (penjualan eceran) ya sampai saat ini tidak ada yang spesifik. Ini kita kembalikan ke pemerintah kota, apakah dianggap mengganggu ketertiban umum atau tidak," ujar Samri pada Ekspos Kaltim.

Faktor kemanusiaan dan ekonomi menjadi alasan terkuat mengapa wacana penertiban ini perlahan menghilang dari prioritas. DPRD mengingatkan bahwa ribuan warga Samarinda menggantungkan hidupnya dari bisnis pom mini ini. Menyapu bersih mereka tanpa solusi konkret dinilai terlalu berisiko secara sosial.

Kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan yang langsung melarang total dianggap berbahaya karena berhadapan langsung dengan urusan isi dapur masyarakat. Menurutnya juga bukan hanya penjual yang bergantung, tetapi masyarakat luas juga merasa terbantu oleh fleksibilitas pom mini guna menghindari antrean panjang.

"Kita tidak bisa menampik, kadang-kadang ini kan jadi alternatif masyarakat daripada mengantre panjang di SPBU. Makanya, kalau hanya menertibkan tanpa ada solusi, kebijakan ini tidak akan berjalan," tambah Samri.

Alasan lain mengapa wacana penertiban ini kian meredup adalah realitas bahwa fasilitas SPBU yang ada saat ini belum mampu meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat secara praktis.

Jika ribuan pom mini ditutup seketika, beban pengisian bahan bakar akan sepenuhnya bergeser ke SPBU konvensional. Hal ini diprediksinya memicu kemacetan baru dan antrean yang mengular panjang di jalan-jalan protokol Samarinda.

Hingga saat ini, DPRD Samarinda sendiri belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penataan pom mini. Namun menurut Samri, tanpa adanya regulasi yang matang, kompensasi kuota dari Pertamina, atau skema legalitas seperti Pertashop bagi para pengecer, wacana penertiban BBM eceran di Samarinda tampaknya akan terus menguap dan sekadar menjadi wacana di atas kertas.

"Sekarang ada eceran saja orang masih mengantre panjang di SPBU, apalagi kalau itu ditertibkan dan dihilangkan. Jadi ya dilema," pungkas Samri.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :