EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Terobosan pelayanan langsung diluncurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan.
Kini, segala keperluan dokumen yang dikeluarkan Disdukcapil, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan dan perceraian akan diantar langsung sesuai alamat.
Layanan ini bentuk kerja sama Disdukcapil dengan PT Pos Indonesia dan BanKaltim yang diberi nama Doyan- Dokumen Oke Saya Antar.
“Oktober nanti semoga sudah bisa berjalan. masyarakat tak perlu lagi repot mengambil ke kantor Disdukcapil,” terang Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi, Senin (21/8).
Untuk menikmati layanan ini, warga yang mengurus d keperluan surat-menyurat akan diberi opsi mengambil sendiri atau diantar menggunakan layanan Doyan.
Kabar baiknya lagi, layanan ini juga tanpa dipungut biaya alias gratis. “Untuk pendaftaran pembuatan dokumen dan surat-surat tetap harus datang. Nah, setelah itu nanti akan diberikan opsi untuk ambil atau diantarkan,” terangnya.
Ia menambahkan, proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut sampai dikirim hanya butuh waktu maksimal satu minggu.
Selain Balikpapan, Helmi menyebut Bandung dan Kediri sudah lebih dahulu menerapkan sistem ini. Hanya saja konsep yang ditawarkan berbeda.
Penambahan layanan ini dipastikan tidak membebani keuangan daerah lantaran memang tidak ada penambahan perangkat dan fasilitas penunjang lainnya.
“Yang dibutuhkan hanya amplop untuk mengirim dokumen-dokumen itu saja,” ujar dia.
Disebutkan, setiap tahun Disdukcapil Balikpapan menerima 12.000 pendaftaran akta kelahiran. Kata lain, ada 1.000 pengajuan akta kelahiran di Kota Minyak setiap bulannya.
“Daripada harus antre kan lebih simpel kalau diantar. Tapi itu kan kami hanya membuka opsi layanan, masyarakat bisa memilih,” tutupnya.

