PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

OTT Bupati di Pemalang Seret Perwira Polri Jadi Tersangka Pemerasan

Home Berita Ott Bupati Di Pemalang Se ...

Kasus OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memunculkan temuan tak biasa. KPK menetapkan seorang perwira Polri yang sedang bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah itu. 


OTT Bupati di Pemalang Seret Perwira Polri Jadi Tersangka Pemerasan
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok.KPK

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Seorang perwira Polri yang diperbantukan di lingkungan KPK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tersangka merupakan anggota Polri yang sedang menjalankan tugas perbantuan sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah.

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Penetapan tersangka terhadap anggota Polri tersebut menjadi perkembangan penting dalam OTT Pemalang yang digelar KPK pada 29 Juli 2026. Sebab, perkara yang semula dipahami sebagai dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang terhadap jajarannya ternyata berkembang ke arah lain.

Dua Klaster

KPK menyebut perkara tersebut terdiri atas dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom yang kini menyeret seorang personel Polri yang bertugas di KPK.

Saat ditanya apakah terdapat kemungkinan korban lain dalam perkara tersebut, Budi mengatakan penyidik masih fokus mendalami konstruksi kasus yang sedang berjalan.

“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,” ujarnya.

KPK Evaluasi Internal

KPK mengakui kasus yang melibatkan personel perbantuan dari Polri tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi lembaga antirasuah.

Menurut Budi, KPK akan memperkuat langkah korektif dan sistem pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi. Ke depan kami akan fokus melakukan langkah-langkah korektif dan perbaikan, baik melalui pendekatan sistem maupun pendekatan individual sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.

Dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo tersebut, KPK menangkap 21 orang. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sehari setelah OTT, Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, menandai penetapan mereka sebagai tersangka.

KPK hingga kini belum mengungkap identitas resmi anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka maupun detail dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Bupati Pemalang.

Namun berdasarkan penelusuran media ini, staf administrasi KPK yang dimaksud adalah Setya Budi Dias Oktavianto. Perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tersebut berasal dari Korps Brimob Polri dan selama ini dikenal sebagai ajudan Alexander Marwata saat menjabat Wakil Ketua KPK.

Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :