PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sasar 3 Kecamatan, Disdukcapil Bontang Sosialisasi Aplikasi Pondok Pasilan

Home Berita Sasar 3 Kecamatan, Disduk ...

Sasar 3 Kecamatan, Disdukcapil Bontang Sosialisasi Aplikasi Pondok Pasilan
Suasana sosialisasi pelayanan Pondok Pasilan di Kecamatan Bontang Selatan.

EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mulai menggencarkan sosialisasi aplikasi Pondok Pasilan. Yakni, layanan administrasi kependudukan berbasis digital milik Kota Bontang.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pasca peluncuran aplikasi tersebut agar masyarakat semakin familiar dan memanfaatkannya secara optimal.

Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih ke layanan online tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Karena ini layanan baru, kami harus terus mempublikasikan kepada masyarakat. Harapannya, jika masyarakat sudah tahu dan punya akun, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor. Semua bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi perdana telah dilaksanakan di Kecamatan Bontang Selatan dengan melibatkan sekitar 50 peserta. Peserta terdiri dari perwakilan pegawai kecamatan, RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Karang Taruna, hingga lurah dan staf kelurahan.

“Kami sengaja mengundang para perangkat wilayah agar mereka bisa menjadi penyambung informasi dan membantu masyarakat saat mengakses layanan di kecamatan,” jelasnya.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara berani. Proses Pengajuan hingga pengunduhan dokumen dapat dilakukan secara mandiri, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Dokumen yang sudah selesai bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri. Jadi tidak perlu datang ke kantor lagi,” katanya.

Meski demikian, terdapat dua dokumen yang masih harus diambil secara fisik, yakni KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), karena masih menggunakan blangko.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan praktik langsung membuat akun dan mengajukan layanan. Disdukcapil menghadirkan dua narasumber, yakni dari internal Disdukcapil yang menjelaskan teknis penggunaan aplikasi, serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang membahas tentang keamanan data.

Selanjutnya sosialisasi di kecamatan lain akan diselenggarakan pada bulan Mei 2026, dengan target seluruh kecamatan dapat terjangkau. (*)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :