PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Area Tambang Masuk Radar Karhutla, Perusahaan Diminta Siaga

Home Berita Area Tambang Masuk Radar ...

Titik panas terpantau di sejumlah area pertambangan di Kalimantan Timur. BPBD Kaltim meminta perusahaan tak hanya mengandalkan tim internal. 


Area Tambang Masuk Radar Karhutla, Perusahaan Diminta Siaga
Ilustrasi — pembukaan lahan di kawasan pertambangan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya mengintai kawasan permukiman, perkebunan maupun lahan terbuka.

Area pertambangan juga masuk dalam radar pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, menyusul ditemukannya sejumlah titik panas di wilayah yang berada dalam area pertambangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan setiap sektor memiliki risiko bencana masing-masing. Dalam konteks karhutla, pemantauan titik panas dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan yang berada di area pertambangan.

“Termasuk juga area pertambangan, ya memang titik-titik panas itu kita pantau ada di beberapa daerah, juga berlokasi yang merupakan area pertambangan,” kata Buyung saat diwawancarai EksposKaltim, Kamis (13/8).

Temuan titik panas tersebut menjadi perhatian karena kawasan pertambangan memiliki aktivitas dan bentang lahan yang luas. Namun, Buyung menegaskan kemunculan titik panas tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai peristiwa kebakaran.

“Seyogyanya mereka juga konsen kesana, titik panas itu bukan berarti pasti kebakaran, karena bisa jadi pantulan cahaya atau segala macam itu bisa,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap potensi karhutla di kawasan konsesi juga tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Setiap pemegang konsesi telah memiliki tim yang dibentuk perusahaan untuk menangani potensi kebakaran di wilayah operasionalnya.

Karena itu, BPBD Kaltim mendorong perusahaan pemegang konsesi agar ikut berkonsentrasi terhadap potensi karhutla, terutama ketika terdapat indikasi titik panas di wilayah operasional mereka.

Buyung mengatakan, untuk kawasan yang bukan merupakan konsesi perusahaan, pemantauan dilakukan BPBD secara langsung. Sementara untuk kawasan yang masuk dalam wilayah konsesi, perusahaan memiliki tim sendiri yang diharapkan dapat segera melakukan penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Oleh karena itu, BPBD Kaltim juga berencana kembali memperkuat koordinasi dengan para pemilik usaha. Langkah tersebut diperlukan untuk menyinkronkan data sekaligus memastikan kesiapan masing-masing perusahaan menghadapi potensi bencana, khususnya karhutla.

“Mudah-mudahan kami juga dalam waktu dekat bisa bertemu dengan teman-teman pemilik usaha untuk sinkronisasi data lagi dan juga untuk persiapan mereka hadapi,” ungkap Buyung.

Menurutnya, mitigasi karhutla tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah sumber api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.

BPBD, kata Buyung, ingin masyarakat memahami bahwa aktivitas sederhana seperti membakar sampah tetap memiliki risiko apabila tidak diawasi hingga api benar-benar padam.

Di sisi lain, Buyung memastikan BPBD Kaltim telah memiliki pemetaan terhadap berbagai jenis ancaman bencana di wilayah Kaltim. Pemetaan tersebut tidak hanya menunjukkan lokasi bencana, tetapi juga tingkat risikonya.
Hal ini dituangkan dalam dokumen kajian risiko bencana yang terus diperbarui sesuai kondisi terkini.

“Dan ada 13 kajian resiko bencana di Kaltim,” sebut Buyung.

Kajian tersebut, menurutnya, semestinya menjadi salah satu rujukan dalam setiap proses pembangunan maupun aktivitas usaha yang berpotensi bersinggungan dengan risiko kebencanaan, termasuk kegiatan pertambangan.

“Dan kami update terus. seharusnya semua pembangunan itu juga memperhatikan ini,” ujarnya.

Namun, implementasi kajian risiko tersebut tetap bergantung pada kebijakan pembangunan di masing-masing daerah, termasuk bagaimana kajian tersebut diterapkan dalam proses perizinan.

BPBD mengakui dalam praktiknya terdapat tantangan ketika rekomendasi berbasis kajian risiko harus berhadapan dengan kondisi pembangunan yang sudah berjalan.

“Dan kami sudah keluarkan ini dan tiap tahun di update sesuai dengan kondisi terkininya. Supaya menjadi acuan buat teman-teman yang punya perusahaan juga,,” pungkas Buyung.

Ilustrasi — pembukaan lahan di kawasan pertambangan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. /Sintya


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :