EKSPOSKALTIM, Kutim- Menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kutai Timur (Kutim), Sat Lantas Polres Kutim gelar patroli hunting system di Jalan Munthe, Sangatta Utara, Kamis (20/4) pagi.
Patroli ini menyasar pada pelanggaran yang kasatmata berpotensi mengakibatkan laka lantas. Seperti, pelanggaran lampu merah, rambu-rambu, serta menindak kendaraan roda empat atau truk-truk yang melebihi batas muatan.
Ditemui saat memimpin patroli, Kanit Turjawali Ipda Satria Yudha menyebutkan sebanyak 18 personel diturunkan pada kegiatan hunting system ini.
"Hunting system ini menyasar pelanggaran yang kasatmata dan berpotensi kecelakaan. Pagi ini digelar di daerah Munthe karena daerah ini daerah yang sangat rawan, bahkan pencurian motor di sini pun tinggi," katanya.
Pada kegiatan ini pengendara yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tilang dengan mengunakan sistem aplikasi E-Tilang. Sehingga proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu datang lagi ke pengadilan untuk membayar denda, hanya melalui M-Banking.
"Tetap sanksi tilang layak razia bagi pengendara yang melanggar aturan. Dan selanjutnya patroli hunting system ini akan terus digelar di daerah Kabo Sangatta Utara, kilometer 1 Sangatta Selatan, dan daerah-daerah lainnya," pungkasnya.

