EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan segera melakukan evaluasi ulang terkait masalah kenaikan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman. Penyesuaian dilakukan setelah kenaikan tarif dasar air diketahui menuai protes dari warga Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, evaluasi ulang rencananya akan dilakukan pada Juni mendatang. "Kita akan tinjau kembali, nantinya hanya naik 60 persen bukan 120 persen," kata Neni dalam jumpa pers, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Minggu (7/5).
Per 1 April diketahui warga harus membayar Rp 5.200 per kubik. Dari sebelumnya Rp 3.200. Bagi yang menggunakan air lebih dari 10 kubik dipastikan merogoh kocek lebih dalam, karena per kubiknya dikenakan Rp 7.800.
Lanjut Neni menjelaskan, Pemkot Bontang akan menyisihkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk subsidi beban operasional perusahaan.
"Perbaikan-perbaikan ini yang tidak ada uangnya. Makannya kita back up dengan APBD Bontang, kalau tidak akan hancur. Tapi kita akan konsultasi dulu dengan DPRD terkait rencana subsidi operasonal PDAM," tambah Neni.
Terkait itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah anggaran yang akan disubsidikan. Namun, ia tetap optimis untuk dapat melakukan subsidi demi melakukan pemeliharaan alat produksi PDAM Tirta Taman.
"Dari mana sajalah yang bisa disisihkan, yang penting cukup untuk pemeliharaan," pungkasnya. Ia menyebut, kenaikan tarif merupakan cara untuk menekan biaya operasional dan peningkatan mutu pelayanan. Selain itu, pemeliharaan alat PDAM juga sangat dibutuhkan agar pelayanan terus berkelanjutan.
Kenaikan tarif ini disebut sudah disampaikan kepada semua kalangan, baik terhadap dewan pengawas, pemerintah kota, DPRD, maupun masyarakat melalui sosialisasi di seluruh kecamatan di Bontang.

