EKSPOSKALTIM, Samarinda - Lokasi pembangunan Transmart Samarinda disegel Pemkot Samarinda. Penyegelan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Senin (30/10/2017). Padahal sebelumnya, pada Jumat (27/10) lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Bussiness Development PR Trans Retail Indonesia (Trans Crop) telah melakukan peletakan batu pertama.
Tampak 2 stiker berukuran 100 cm×50 cm bertuliskan, "Kegiatan ini dalam pengawasan Satpol PP Kota Samarinda" terpasang di pagar Lokasi proyek Transmart di Jalan Bhayangkara, tepat di depan Plaza Mulia. Yang diujukan kepada Transmart atau MBS selaku Perusda Pemprov Kaltim yang akan membangun proyek tersebut.
Berita terkait: Transmart Samarinda, Lebih Modern dari Bandung dan Makassar
Kepala Satpol PP Samarinda Ruskan, membenarkan pihaknya telah melakukan pemasangan stiker di lokasi pembangunan. Hal itu mereka lakukan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah No. 34 Tahun 2004 tentang Tata Bangunan IMB.
"Pengawasan yang kami lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena saat ini, pembangunan Transmart itu belum memiliki IMB," katanya, Senin (30/10).
Berita terkait: Soal Belum Adanya IMB Transmart, Begini Kata Gubernur Awang
Dia menjelaskan, Berdasarkan informasi yang mereka terima, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Lahan seluas 40.940 meter persegi tersebut, belum memiliki dokumen peruntukan izin. Atas dasar itulah, pihaknya melakukan pengawasan.
"Mereka kan Perusahaan daerah, mestinya memberi contoh kepada swasta. Sebelum melakukan pembangunan, selesaikan dulu persyaratannya," tambahnya.
Dalam pantauan Ekspos Kaltim dilapangan, tampak tidak ada aktiitas pembangunan, pasca dilakukannya peletakan batu pertama pada Jumat (27/10) lalu.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengakui jika IMB Transmart belum diterbitkan oleh Pemkot Samarinda. Hanya saja, peletakan batu pertama dilakukan atas hak yang dimilikinya sebagai orang nomor satu di bumi etam, melalui Fasilitas Kemudahan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) yang di berikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur
ekspos tv

