EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Tiga staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu, pelayanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara itu dihentikan sementara.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Sudi Priyanto, Kamis (14/01/2021).
Baca juga : Diduga Menipu Modus Jual Tanah, Wanita di Bontang Diamankan Polisi
Sudi Priyanto mengatakan, mulai hari ini hingga Jumat (15/1/2021) besok, pelayanan dialihkan secara online. Mengingat dalam dua hari ini dilakukan proses sterilisasi seluruh ruangan dan fasilitas kantor.
“Semua kita sterilisasikan dulu,” katanya.
Baca juga : Bontang Batal Dapat Vaksin, di Kaltim Hanya Dua Daerah yang Dapat Jatah
Mantan Camat Bontang Utara itu menyebutkan, meski pelayanan online, pihaknya memaksimalkan pegawainya dalam memantau kebutuhan masyarakat. Misalnya, pembuatan akta, kartu keluarga, dan lainnya. Apalagi sekarang masyarakat bisa melakukan percetakan dokumen sendiri.
“Tinggal ikuti ketentuan aja. Jadi, pelayanan tatap muka dibuka kembali, Senin (18/1/2021),” pungkasnya.

