EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Artis Lucinta Luna diamankan Polres Jakarta Barat lantaran tersandung kasus Narkoba. Polisi menemukan dua obat penenang dalam tasnya, ramadol dan likronal.
Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City bersama tiga rekannya pada Senin (10/02/2020) malam.
Namun kondisi Lucinta yang merupakan seorang transgender, membuat polisi kebingungan menempatkannya di sel mana.
Baca juga: Sakit saat Menelan? Hindari Jenis Makan Ini
"Kalau sel perempuan atau laki-laki itu sampai sekarang belum ada proses penahanan," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/2/2020).
Sementara itu, salah seorang petugas polisi yang ditanya soal penempatan sel Lucinta Luna, juga mengaku bingung.
"Belum tau nanti di taro sel mana ya si LL ini. Belum tau ditaro sel perempuan atau pria yah," kata salah seorang polisi dari Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Peneliti China Identifikasi 30 Obat Potensial Tangani Virus Corona
Untuk kasus Lucinta Luna sendiri, Yusri Yunus mengaku kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Masih dalam proses penyelidikan," lanjutnya.

