Di balik antrean panjang BBM yang sempat melumpuhkan sejumlah SPBU di Bontang, LPK menilai persoalannya tidak sesederhana soal kuota.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Bontang menilai antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya dipicu tingginya kebutuhan masyarakat. Tapi juga, selisih harga antarjenis BBM serta aktivitas pengetap dan pengecer.
Perwakilan LPK Kota Bontang, Arham, mengatakan terdapat sedikitnya dua faktor utama yang mendorong lonjakan antrean di sejumlah SPBU.
Faktor pertama adalah perbedaan harga yang cukup lebar antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi. Kondisi tersebut mendorong sebagian pengguna kendaraan beralih ke bahan bakar yang lebih murah.
“Selisih harga ini tentu mempengaruhi pilihan masyarakat. Ketika ada BBM yang lebih murah dan masih bisa diakses, wajar kalau permintaannya meningkat,” ujarnya, Jumat (4/9).
Selain itu, Arham menyoroti sistem barcode yang menjadi dasar penyaluran BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki barcode resmi tidak bisa dipersoalkan ketika melakukan pengisian di SPBU.
“Mobil tua maupun mobil baru tidak bisa kita salahkan. Barcode itu dikeluarkan Pertamina. Selama kendaraannya memiliki barcode, operator di SPBU pasti mengisi,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui kondisi antrean kendaraan roda empat mulai berangsur membaik setelah pengawasan pengisian diperketat sesuai prosedur yang berlaku.
“Sekarang sudah mulai terurai karena sudah diperketat sesuai SOP. Kendaraan roda empat hanya dibolehkan satu kali pengisian sesuai barcode,” ujarnya.
Pengetap dan Pengecer Jadi Sorotan
Di luar persoalan barcode dan perbedaan harga, Arham menilai ada faktor lain yang selama ini jarang dibahas secara terbuka, yakni aktivitas pengetap dan pengecer BBM.
Menurutnya, konsumsi BBM tidak akan sebesar sekarang apabila hanya digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan kendaraan pribadi.
“Kalau hanya kebutuhan masyarakat Bontang pada umumnya, mungkin satu kali isi dalam seminggu saja belum tentu. Jadi kita harus blak-blakan, yang menghabiskan minyak ini sebetulnya pengetap dan pengecer,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak terkait untuk menentukan sikap yang jelas terhadap keberadaan pengetap maupun pengecer BBM.
“Pertanyaannya, apakah pengetap dan pengecer di Kota Bontang ini perlu kita bina atau sebaliknya? Ini yang harus kita cari solusinya,” ujarnya.
Menurut Arham, pembahasan mengenai antrean BBM tidak akan pernah tuntas jika persoalan distribusi di tingkat pengecer tidak ikut dibahas secara terbuka.
Antrean Menginap Dinilai Berisiko
LPK juga menyoroti fenomena kendaraan yang mengantre sejak malam bahkan hingga menginap di sekitar SPBU.
Menurut Arham, praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik antar-pengantre sekaligus mengganggu ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Ia menilai perlu ada langkah penertiban agar antrean tidak berkembang menjadi aktivitas yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kalau antre dari malam sampai menginap, itu rawan gesekan karena semua ingin berada di posisi depan,” katanya.
Karena itu, ia meminta aparat dan pihak terkait ikut mengawasi antrean di SPBU agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berkepanjangan.
“Harus ada penertiban supaya antrean tidak mengganggu pengguna jalan lain,” pungkasnya.



