PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dinas PPKB Bontang gelar Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak

Home Berita Dinas Ppkb Bontang Gelar ...

Dinas PPKB Bontang gelar Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama Kepala Dinas PPKB Bontang, Bakhtiar Mabe dan peserta sosialisasi.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang- Berbagai cara dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, menuju kota layak anak. Salah satunya dengan menggelar sosialiasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Auditorium 3 dimensi, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis, 27 Februari 2020.

Dinas PPKB Bontang mendatangkan Narasumber  dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas pengasuhan, Kelurga dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari.

Dijelasklan, Kepala Dinas PPKB Bontang Bahtiar Mabe, target menjadikan Bontang kota layak anak harus secepatnya direalisasikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas PPKB harus membuka ruang koordinasi maupun sosialisasi kepada  organisasi perangkat daerah yang mendukung program layak anak.

“Koordinasi dan Sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait perlu ditingkatkan, agar target menjadikan Bontang kota layak anak tahun ini segera tercapai,” katanya.

Baca Juga: Petakan Usulan Prioritas, Kecamatan Bontang Utara Gelar Pra Musrenbang

Lebih lanjut, OPD yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat, dinas kesehatan dan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

"Untuk mewujudkan hal itu Dinas PPKB  Harus saling koordinasi dengan OPD lainnya, untuk pembangunan infrastruktur maupun kebijakan pemerintah soal anak," ujar Bahtiar Mabe 

Menurut data DPPKB Bontang, 30 persen penduduk Bontang adalah anak-anak. Oleh karena itu sarana ruang bermain anak menjadi salah satu faktor penunjang agar tumbuh  kembang anak bisa lebih baik.

"Anak-anak di Bontang jumlahnya cukup banyak, kita harus menyediakan fasilitas yang layak, salah satunya yaitu RBRA," pungkasnya.

Baca Juga: VIDEO: PT KMI Edukasi Perawatan Kesehatan Gigi dan Mulut Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara standar Kota layak anak, ada 13 persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara atau penghawaan, tempat, peralatan atau perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.

“Ruang bermain anak harus tersertifikasi sesuai ketentuan perundang undangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengimbau kepada semua dinas terkait untuk berkomitmen menuju kota layak anak, serta memenuhi berbagai aspek indikator yang ada agar tujuan dapat segera tercapai.

Baca Juga: Door! Tiga Kurir Sabu Seberat 288 Kg Ditembak Mati

"Dengan memenuhi persyaratan yang ada kami akan  siap mempercepat Kota Bontang menjadi kota layak anak,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni; Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari serta 40 orang peserta lainnya yang tergabung dalam, Dinas PPKB, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, LH, BPBD, Dinas Pertanian, Forum Anak, juga perwakilan CSR perusahaan yang ada di Kota Bontang. (Adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :