EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Briptu Ardiansyah, begerak cepat usai menerima laporan terkait adanya oknum warga, yang menangkap ikan dengan menggunakan cairan kimia atau racun.
Ia mengaku, saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti atas kejadian tersebut.
"Masih kita dalami," kata pria yang akrab disapa Ardi, saat dijumpai di Kantor Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Senin (03/05/2021).
Berita terkait : Parah! Sungai Guntung Kembali Diracun, Polisi Diminta Usut Pelaku
Diberitakan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 28 April 2021, beberapa oknum warga Kelurahan Guntung diduga sengaja menangkap ikan di sungai menggunakan bahan kimia atau racun, yang menyebabkan udang disungai tersebut mati.
Beberapa warga pun menyayangkan aksi tersebut. Pun dengan Lurah Guntung yang mengecam kejadian ini. Kini kasus tersebut dalam penanganan kepolisian.

